Electronic Data Interchange (EDI)
Nama : Alfan Candra Setiawan
NPM : 50415493
Kelas : 4IA19
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis Informatika #
UNIVERSITAS GUNADARMA
1. Electronic
Data Interchange (EDI)
A. Pengertian Electronic Data Interchange (EDI)
Pertukaran data elektronik (bahasa inggris: EDI
atau Electronic Data Interchange, juga Electronic Document
Interchange) adalah proses transfer data yang terstruktur, dalam
format standar yang disetujui, dari satu sistem komputer ke sistem
komputer lainnya, dalam bentuk elektronik.
Istilah ini umumnya dipakai dalam konteks perdagangan dan bisnis,
khususnya perdagangan elektronik atau e-dagang. Biasanya digunakkan
oleh perusahaan-perusahaan dalam memudahkan proses pertukaran data transaksi
yang berulang-ulang antar perusahaan. EDI sangat bergantung kepada
pengembangan format standar untuk dokumen-dokumen bisnis
seperti faktur, pesanan pembelian, dan surat tanda terima. Harus ada
persetujuan dari pelaku-pelaku bisnis yang terkait dan pengakuan di
tingkat nasional maupun internasional untuk dapat
menggunakan format-format standar ini dan mentransmisikan data
secara elektronik.
B. Definis Electronic Data Interchange (EDI)
EDI atau singkatan dari Electronic Data Interchange
sebenarnya adalah sebuah metode pertukaran dokumen bisnis antar aplikasi
komputer – antar perusahaan/instansi secara elektronis dengan menggunakan
format standar yang telah disepakati, dimana antara dua pihak yang berhubungan
yang memiliki sistem dan aplikasi yang berbeda dihubungkan dengan teknologi EDI
(Value added Network).
C. Tujuan Electronic Data Interchange (EDI)
Tujuan utama dari pemakaian teknologi EDI,
sebenarnya adalah agar teknologi ini dapat membantu para pelaku bisnis
mengkomunikasikan dokumennya dengan pihak lain lebih cepat, akurat dan lebih
efisien karena sifatnya yang dapat mengeliminir kesalahan yang diakibatkan
proses re-entry dan dapat mengurangi pemakaian kertas, komunikasi dan
biaya-biaya lain yang timbul pada metode konvensional sehingga diharapkan dapat
menekan biaya-biaya yang tidak diperlukan dan diharapkan dapat meningkatkan
laba kepada pemakainya. Apabila proses tersebut terpenuhi, otomatis proses
bisnis internal perusahaan tersebut akan menjadi lebih baik, terencana dan pada
akhirnya hubungan bisnis dengan pihak lain-pun akan dapat lebih baik juga.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi
perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara
langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa
memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang
tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu
pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh
respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran
dapat dilakukan secara elektronik.
D. Prinsip Teknologi Electronic Data Interchange (EDI)
Prinsip dari teknologi EDI sebenarnya adalah
menerjemahkan bahasa aplikasi dari sistim yang sama-sekali berbeda menjadi
bahasa yang terstandarisasi, sebagai contoh dalam hal ini UN/EDIFACT yang
merupakan singkatan dari United Nation Electronic Data Interchange for
Administration, Commerce and Transport, disini bisa dilihat bahwa bahasa
tersebut distandardisasi oleh PBB.
Teknologi EDI ini adalah teknologi ‘less investment’
dimana pelaku bisnis tidak perlu lagi membeli peralatan baru sebagai
infrastruktur untuk pertukaran dokumennya, dengan kata lain tetap menggunakan
peralatan yang telah tersedia.
E. Komponen Dasar Electronic Data Interchange (EDI)
- Hub (pihak yang memberikan perintah)
- Spoke (pihak yang menerima perintah)
- Computer (sebagai electronic hardware)
- Electronic software
F. Cara Kerja Electronic Data Interchange (EDI)
Pada dasarnya EDI terdiri dari tiga komponen utama,
yakni:
- Pesan Standar
Pada dasarnya berisikan teks (text) yang memuat informasi
dan rule sebagai penterjemah dari satu atau lebih dokumen bisnis. Contoh dari
pesan standart adalah Uniform Communication Standar (UCM) yang mendefinisikan
lebih kurang 15 tipe dokumen elektronik diantaranya; purchase order, promotion
announcement, price change, invoice, dll. Sedangkan rule dalam EDI lazimnya
bekerja dalam bentuk kelompok. Sekumpulan rules untuk memformat sebuah dokumen
elektronik disebut transaction set.
- Perangkat Lunak EDI (EDI Converter)
Berfungsi sebagai sebagai penterjemah dari pesan
standar EDI ke dalam internal file format perusahaan penerima. Perangkat lunak
EDI harus terintegrasi dengan aplikasi bisnis yang dipakai.
- Komunikasi
Komunikasi dalam EDI tentu sangat berbeda dengan
komunikasi yang kita bersifat konvensional. Hal ini disebabkan komunikasi di
EDI dilakukan melalui antar mesin (komputer), sehingga diperlukan infrastruktur
komunikasi. Bentuk komunikasi infrastruktur yang mula-mula berkembang adalah
transaksi berbentuk point-to-point, yakni hubungan langsung dari dua perusahaan
yang bertransaksi. Dalam point-to-point di EDI perusahaan yang bertransaksi
memerlukan: (1) menggunakan protokol komunikasi yang sama, (2) mempunyai
kecepatan.
G. Kelebihan/Keutamaan Electronic Data Interchange (EDI)
- Revenue Stream yang baru
- Meningkatkan market (exposure)
- Menurunkan biaya operational (operational cost)
- Memperpendek waktu,automatic
- Mengurangi informasi data yang mengembang
- Meningkatkan supplier management
- Melebarkan jangkauan (global reach)
- Meningkatkan customer loyality (customer service)
- Meningkatkan value chain
H. Kendala Electronic Data Interchange (EDI)
Adapun kendala-kendala yang dijumpai di dalam
penerapan sistem ini adalah:
- Kendala teknis, yaitu yang berhubungan dengan pentransferan data lewat komputer, fasilitas telepon dan biaya untuk pengadaan perangkat komputer.
- Terbatasnya pihak Bank yang memakai program EDI ini.
- Belum ada aturan hukum yang mengatur mengenai pemakaian sistem EDI ini.
I. Pemanfaatan EDI di Indonesia
Nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan
perkembangan yang signifikan dari pemanfaatan EDI di Indonesia. Masih sangat jarang
yang memanfaatkan system ini sebagai salah satu komponen teknologi informasi.
Definisi EDI sendiri ialah pertukaran data secara elektronik antar perusahaan
dengan menggunakan format data standar yang telah disepakati bersama. Dengan
EDI ini perusahaan akan lebih mudah dalam melakukan pertukaran data baik
didalam internal organisasi ataupun dengan pihak stakeholder. Berikut ini ialah
keuntungan yang akan didapatkan organisasi jika menerapkan EDI.
- Penghematan Biaya : Penghematan ini didapatkan karena dengan EDI tidak akan ada biaya kertas, tidak ada biaya penyimpanan dokumen kertas dan tidak akan ada biaya pengiriman dokumen kertas.
- Kecepatan : Kecepatan ini didapatkan karena dengan EDI leadtime pengiriman dokumen hanya kurang dari 1 menit.
- Keakuratan : EDI akan mampu menghasilkan tingkat akurasi tinggi karena tidak ada entry data ulang. Selain itu sistem EDI sudah dilengkapi dengan ECC (Error Correction Control) yang akan mengidentifikasi kesalahan dengan cepat sehingga dapat segera diperbaiki.
- Keamanan : Penggunaan enkripsi dokumen membuat dokumen hampir tidak bisa dipalsukan.
- Integrasi : Integrasi antar sistem dapat dilakukan dengan perantara EDI. Setiap unit didalam organisasi akan terintegrasi dengan adanya EDI didalamnya sehingga proses menjadi lebih efisien.
Dalam implementasinya, EDI dapat digunakan untuk
berbagai macam bidang baik itu jasa ataupun manufaktur. Implementasi EDI
tersebut akan bergantung pada permasalahan yang dihadapi organisasi dan
seberapa jauh organisasi tersebut membutuhkan EDI untuk menyelesaikan
permasalahan yang ada. Berikut ini ialah beberapa bidang yang dapat menerapkan
EDI didalam proses bisnisnya.
- Supply Chain Management : logistik, manufaktur, distributor, retailer (supermarket), farmasi, export, import.
- Transportasi : perusahaan pelayaran, perusahaan penerbangan, pelabuhan laut, bandara udara, qic (quarantine immigration customs) , freight forwarder, courier, ppjk, bank, warehousing (pergudangan), terminal peti kemas, asuransi, surveyor.
- Keuangan : transaksi antar bank, transaksi perbankan lainnya, asuransi, transaksi lembaga keuangan lainnya, dll.
- Pemerintahan : bea cukai, perpajakan, pelayanan jasa kepada masyarakat, kantor perbendaharaan negara, biro pusat statistik, perijinan-perijinan, imigrasi, kependudukan, perindustrian& perdagangan, karantina, dll.
EDI
dapat dapat diimplementasikan diimplementasikan apabila apabila ada ada suatu
suatu komuniti dimana didalamnya ada ada pihak pihak yang yang disebut hub dan
spoke. Hub adalah pihak pihak yang mewajibkan mitra kerjanya yaitu yang disebut
spoke untuk menggunakan EDI. Selain itu, organisasi yang akan menerapkan EDI
juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Standar tersebut mencakup
aspek software dan hardware yang akan digunakan serta format data elektronik.
Standar internasional EDI yang berlaku saat ini ialah :
- Automotive Industry Action Group (AIAG)
- X.12, yang merupakan standar yang berlaku di U.S.dan Canada
- EDI for Administration, Commerce, and Trade (EDIFACT), yang merupakan standar yang berlaku di Eropa.
J. Implementasi EDI Bidang Kepabeanan Dirjen Bea dan Cukai
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan
Dirjen Bea dan Cukai dalam menerapkan EDI di bidang kepabeanan. Langkah yang
dilakukan ialah identifikasi proses bisnis, migrasi sistem dan evaluasi hasil
implementasi.
1. Proses Bisnis Kepabeanan.
Dalam implementasi EDI ini, pihak Dirjen Bea dan
Cukai harus mengidentifikasi proses bisnis dalam pengurusan kepabeanan yang
berlaku. Hal ini dilakukan untuk dapat mengevaluasi proses yang terjadi serta
mengetahui kelemahan dari proses bisnis yang terjadi. Dalam proses bisnis
manual tersebut, dokumen harus diajukan secara fisik kepada administrasi pabean
untuk dilakukan re-entry data ke sistem computer Bea dan Cukai.Untuk melakukan
kegiatan tersebut diperlukan kehadiran yang bersangkutan, pihak pengaju ijin,
di kantor Pabean untuk menyerahkan dokumen dan menunggu keputusan pihak Pabean.
Dengan demikian, selain memerlukan waktu yang cukup lama, sekitar 5 – 7 hari
kerja dan kebanyakan pihak yang mengajukan ijin harus selalu melihat di Dinas
Bea dan Cukai apakah ijin tersebut telah disetujui.
2. Migrasi Sistem Kepabeanan.
Untuk mengimplemantasikan EDI di bidang kepabeanan
tersebut, Menteri Keuangan membentuk suatu Komite Pengarah Implementasi EDI di
bidang kepabeanan yang diketuai oleh DJBC dengan anggota berasal dari berbagai
instansi seperti Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, Departemen
Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri.
Selanjutnya untuk mengembangkan EDI Customs Messages, Implementation
Guidelines, dan Integration Guidelines, Komite Pengarah EDI telah membentuk
suatu tim teknis. Tim Teknis telah menyelesaikan Implementation Guidelines
maupun Integration Guidelines, sehingga bagi pengguna jasa kepabeanan yang
berminat untuk ikut serta dalam pilot proyek dan telah mempunyai in-house
application system dapat menggunakannya sebagai panduan dalam melakukan
modifikasi in-house aplikasinya. Untuk para importir dan PPJK yang belum
memiliki in-house aplikasi, Tim Teknis melalui PT.EDI Indonesia ditunjuk
sebagai EDI Provider telah mengembangkan suatu aplikasi yang disebut dengan
“Importer Module”, dimana modul tersebut dapat dipergunakan importir maupun
PPJK untuk ikut serta dalam pilot proyek EDI di bidang kepabeanan.
3. Evaluasi Hasil Implementasi EDI.
Perubahan dari sistem manual dengan EDI telah
memberikan manfaat dari segi penghematan biaya dan waktu pengurusan
dokumen.
K. Kesimpulan
Penerapan EDI sangat penting karena dapat membuat
transaksi bisnis menjadi efisien serta dapat menghamat biaya dan waktu, tetapi
di Indonesia nampaknya masih belum mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang
signifikan. Masih sangat jarang yang memanfaatkan sistem ini sebagai salah satu
komponen teknologi informasi. Komponen dasar pada EDI ialah Hub (pihak yang
memberikan perintah), Spoke (pihak yang menerima perintah), Komputer (sebagai
elektronik perangkat keras) dan Elektronik perangkat lunak.
Sumber Materi Electronic Data Interchange (EDI) :
- https://prasetyokaton.blogspot.com/2017/03/edi-electronic-data-interchange.html
- https://id.wikipedia.org/wiki/Pertukaran_data_elektronik
- https://sulamin.wordpress.com/2011/01/08/edi-electronik-data-interchange/

Komentar
Posting Komentar