Apa yang membuat uber vs taksi konvensional. Terjadi keributan? Menyikapi kasus taksi di indonesia?

Demo Taksi dan Keputusan akhir untuk Grab & Uber

Teknologi informasi semakin melekat dalam kehidupan masyarakat. Penggunaannya semakin intens dengan tingkat adopsi yang terus tumbuh setiap waktunya. Tak hanya merambah sektor-sektor yang sarat akan teknologi saja, sektor-sektor lain juga semakin dirangkul erat oleh teknologi. Bahkan industri transportasi kini juga telah mengadopsi teknologi informasi. Namun dari beberapa jenis penerapan teknologi informasi dalam industri transportasi, konsep sharing economy dan ride sharing kini terlihat semakin seksi. Aplikasi-aplikasi semacam Uber, Grab dan Go-Jek pun semakin banyak digunakan oleh masyarakat. Namun kemunculan konsep bisnis modern ini ternyata mengancam bisnis konvensional. Hingga pada puncaknya, pecahlah demo taksi yang berujung pada tindak anarkis.
Demo para supir taksi yang belum lama ini menjadi sorotan sebenarnya merupakan buntut dari kecemburuan yang selama ini terpendam. Meski kehadiran aplikasi semacam Uber dan Go-Jek banyak membantu konsumen, ternyata respon sebaliknya justru ditunjukkan oleh para pelaku bisnis transportasi konvensional.
Banyak yang merasa tidak adil. Di satu sisi, bisnis transportasi konvensional harus bergelut dengan tingginya pajak dan biaya operasional yang harus ditanggung. Di sisi lain, konsep ride sharing yang diusung oleh Uber, Grab dan Go-Jek justru mampu mendulang banyak uang tanpa harus menggelontorkan banyak modal. Tentu saja, hal ini membuat tarif keduanya bisa menjadi lebih rendah, yang sayangnya harus dibalas dengan aksi anarkis termasuk aksi Gojek dipukuli.

Awal Kemunculan Fenomena Ride Sharing

Sebelum fenomena ride sharing menggunjang dunia hingga berakhir pada demo taksi besar-besaran termasuk di Indonesia, sebenarnya konsep ini telah lama ada dan hidup dalam kehidupan manusia. Hanya saja, bentuk dari ride sharing tersebut memang lebih banyak yang bersifat sosial tanpa menarik biaya sedikitpun. Komunitas Nebengers adalah salah satu gerakan yang menerapkan konsep ride sharing semacam ini.
Dari namanya tentu bisa sedikit ditebak. Nebengers ini berasal dari kata nebeng yang berarti ikut menumpang yang dalam hal ini menumpang kendaraan. Karena sifatnya menumpang, maka umumnya pihak yang ditebeng tidak akan mengambil keuntungan dari aktivitas ini. Hanya saja, harus ada kesamaan arah antara pihak yang menebeng dengan pihak yang menerima tebengan. Komunitas ini terus berkembang. Bahkan selain memiliki akun media sosial, aplikasi Nebengers juga telah tersedia. Hanya saja karena sifatnya yang tidak komersial, Nebengers tidak menciptakan konflik seperti konflik Uber yang banyak diprotes oleh para pelaku bisnis transportasi, khususnya taksi.
Berbeda dengan Nebengers yang cenderung bersifat sosial, Go-Jek, Grab dan Uber memonetisasi konsep ride sharing ini. Dan karena kendaraan yang digunakan bukan merupakan kendaraan umum, maka kedua perusahaan aplikasi ride sharing ini mampu membanderol jasanya dengan biaya yang jauh di bawah harga pasaran. Harga yang jauh lebih murah ini tentu mengguncang bisnis transportasi yang telah mapan. Dan karena tidak siap dengan perubahan yang cukup besar tersebut, demo taksi terus menyebar. Bahkan fenomena Gojek dipukuli juga semakin sering terjadi.

Konflik Uber di Indonesia

Konflik Uber di Indonesia sebenarnya tergolong datang terlambat di Indonesia. Di negara-negara lain, konflik ini telah muncul bahkan sejak awal kehadiran aplikasi ride sharing berbasis mobil pribadi ini diluncurkan ke pasaran. Memang ada banyak alasan kenapa Uber di Indonesia jarang mendapat protes dan memicu konflik sebelumnya. Salah satu diantaranya adalah karena pihak pemerintah cukup tegas dan aktif melakukan razia dan penyitaan aset para supir Uber yang beroperasi di Indonesia. Pihak pemerintah Indonesia sendiri berkomitmen bahwa selama taksi-taksi Uber belum memiliki izin untuk menarik penumpang, pemerintah akan terus menggalakkan aksi tersebut.
Meski pemerintah telah melarang taksi Uber beroperasi di Indonesia, masih banyak pengendara taksi Uber yang terus beroperasi. Tentu saja, mereka beroperasi secara ilegal dan cenderung sembunyi-sembunyi. Supir Uber yang beroperasi juga sangat berhati-hati. Namun karena semakin hari jumlahnya semakin banyak, hal ini semakin mengusik supir taksi konvensional yang merasa pendapatannya terus tergerus dan gagal bersaing dengan taksi Uber. Berawal dari sinilah konflik Uber mulai bermunculan, mulai dari yang skala kecil hingga skala yang lebih besar.
Sebenarnya konflik antara Uber dan taksi konvensional ini cukup unik. Jika berbicara tentang transportasi berplat hitam dan ilegal, di Indonesia sendiri sebenarnya ada banyak kendaraan semacam ini. Saat berada di bandara atau di terminal, tak sedikit supir-supir ilegal yang menawarkan jasanya kepada calon penumpang. Jumlahnya bahkan semakin besar saat bertolak ke kota-kota besar. Tak cukup disitu saja, supir-supir ilegal ini juga menawarkan jasa mereka secara terang-terangan. Supir taksi konvensional pun sebenarnya mengetahui hal tersebut. Hanya saja tak pernah ada protes yang berujung demo taksi atas dasar fenomena tersebut. Tentu saja, hal ini terjadi karena supir-supir ilegal tersebut tak begitu mengancam keberadaan taksi-taksi konvensional.

Konflik Ojek Online di Indonesia

Ojek telah lama beroperasi di Indonesia. Karena sifatnya sebagai kendaraan alternatif, ojek online tidak terikat aturan yang ketat seperti pada moda transportasi lain seperti taksi dan bis kota. Keberadaannya juga sangat membumi dan tersebar di banyak kota. Sifatnya yang lebih fleksibel dan mampu menembus daerah-daerah yang jarang dilewati kendaraan umum semakin membuat model transportasi ini populer di kalangan masyarakat. Dan sejak kemunculan ojek online seperti Go-Jek, masyarakatpun semakin dimanjakan. Aplikasi ojek online tak hanya menawarkan kemudahan dalam memesan ojek. Aplikasi ini juga mampu menawarkan tarif yang jauh lebih rendah dan lebih transparan. Itulah kenapa ojek online seperti Go-Jek semakin populer di kalangan masyarakat hingga memicu konflik yang berujung pada aksi Gojek dipukuli.
Insiden Go-Jek diserang pengendara ojek pangkalan sebenarnya terbilang kerap terjadi di Indonesia. Begitu pula dengan aksi-aksi seperti driver Gojek dipukuli. Ini karena ojek yang selama ini tidak memiliki pesaing langsung tiba-tiba digempur dengan pesaing tangguh seperti ojek online. Di sisi lain, pendapatan tukang ojek pangkalan juga tidak begitu banyak. Tentu saja kejadian ini semakin menggerus pendapatan para tukang ojek.
Penyerangan ternyata tak hanya sebatas aksi driver Gojek dipukuli saja. Kantor Go-Jek juga pernah beberapa kali diserang oleh orang-orang tak dikenal. Aksi teror seperti ini kerap berlangsung, khususnya di ibu kota. Sedangkan untuk kota-kota lain, tampaknya nasib para driver Go-Jek tak berbeda jauh. Banyak diantara mereka yang juga mendapat intimidasi dari tukang ojek pangkalan.
Setiap kali Go-Jek terlihat di tempat-tempat seperti terminal, stasiun atau tempat ngetem para tukang ojek, aksi ini selalu terjadi. Kecemburuan ini terus berlangsung hingga kini. Namun bukan berarti pihak Go-Jek menutup mata dan lepas tangan dengan hal tersebut. Beberapa tindakan sebenarnya telah dilakukan. Mulai dari merekrut tukang ojek pengkolan hingga tindakan-tindakan lain. Namun hingga kini, solusi-solusi tersebut masih belum direspon dengan baik atau mengurangi fenomena driver Gojek dipukuli.

Upaya Pemerintah dalam Meredam Gesekan antara Transportasi Konvensional dan Online

Perubahan memang menjadi suatu kepastian. Teknologi selalu menjadi bagian dalam perubahan tersebut. Dengan semakin canggihnya teknologi dan semakin meluasnya penerapan teknologi informasi, transparansi seakan tak terelakkan lagi. Kuasa konsumen dalam memilih layanan transportasi terbaik pun semakin terbuka lebar. Itulah kenapa perubahan besar selalu diawali dengan konflik seperti yang terjadi pada Go-Jek dan munculnya konflik Uber di beberapa negara.
Melihat hal tersebut, konflik seperti ini seharusnya memang harus sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah. Hanya saja, pemerintah Indonesia memang terkesan agak terlambat mengatasi masalah ini. Tapi sebenarnya Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang agak terlambat dari mengantisipasi konflik model transportasi konvensional dan online yang mengusung konsep sharing economy. Namun karena Indonesia belum memiliki regulasi yang kuat terkait dengan hal tersebut, win win solution tampaknya memang sulit dicapai. Baik pelaku bisnis ride sharing dan transportasi konvensional, keduanya sama-sama bersikukuh dengan pendapat mereka masing-masing. Itulah kenapa konflik yang berujung pada demo taksi semakin tak terhindarkan.
Pemerintah memang agak terlambat dalam mengatasi konflik antara pelaku bisnis transportasi konvensional dan online, akan tetapi bukan berarti mereka menutup mata dari fenomena ini. Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah sebenarnya sudah melakukan beberapa tindakan. Tindakan tersebut juga dilakukan mulai dari ranah regulasi, birokrasi hingga tindakan yang lebih membumi seperti razia dan penyitaan aset para pemilik angkutan transportasi ilegal. Tindakan ini awalnya memang dilakukan sebagai bentuk menjaga kedaulatan pemerintahan Indonesia. Namun dengan banyaknya konflik yang bermunculan dan semakin seringnya tindak yang serupa dengan aksi Gojek dipukuli, urgensi untuk mengatasi gesekan antara pelaku bisnis transportasi konvensional dengan pelaku bisnis ride sharing menjadi semakin tinggi.
Saat demo taksi berlangsung, pemerintah semakin meningkatkan temponya guna mengatasi masalah ini. Perdebatan antara petinggi negara juga tak terhindarkan. Ini bisa dilihat dari perbedaan pendapat antara menteri yang satu dengan menteri yang lain. Hingga pada akhirnya, pemerintah tetap bersikukuh dengan keputusan awalnya yang mewajibkan setiap pelaku bisnis transportasi untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk mendirikan kantor di Indonesia.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga memaksa para pelaku bisnis ride sharing seperti Uber, Grab dan Go-Jek untuk menyesuaikan proses rekrutmen driver sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecemburuan dan konflik Uber yang melibatkan supir taksi konvensional dan driver taksi online. Para mitra yang mendaftarkan diri ke aplikasi ride sharing nantinya juga harus menjalani prosedur yang berlaku di Indonesia mulai dari pendaftaran kendaraan dan melalui uji kelayakan kendaraan atau KIR. Para pengemudi juga harus memiliki ijin untuk mengoperasikan kendaraan umum seperti SIM A Umum.

Uber dan Grab tak Langsung Menyetujui Keputusan Pemerintah

Pemerintah Indonesia selalu mendorong perusahaan OTT untuk memiliki badan hukum dan membuka kantornya di Indonesia. Jika ingin beroperasi di Indonesia, inilah yang harus mereka lakukan. Akan tetapi hingga kini masih banyak perusahaan OTT yang belum melakukan hal tersebut dengan dalih bahwa mereka adalah perusahaan aplikasi. Beberapa tahun yang lalu alasan tersebut memang masih sulit untuk dipatahkan. Namun fenomena ride sharing memaksa perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengikuti aturan Indonesia dan membuka kantornya di Indonesia. Sebelum aksi demo taksi anarkis, aturan ini selalu diacuhkan oleh perusahaan OTT. Bahkan beberapa kali pihak Uber dan Grab menegaskan bahwa pihaknya hanya menjadi platform yang menghubungkan antara pengguna sarana transportasi dengan para pemilik kendaraan yang terverifikasi oleh sistemnya. Tentu saja, hal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa mereka bukanlah perusahaan transportasi.
Konflik Uber yang terus terjadi juga tak membuat Uber dan perusahaan sejenis untuk segera mengikuti aturan yang berlaku. Bahkan mereka tetap bersikukuh untuk beroperasi di wilayah Indonesia. Hal ini memang terjadi karena pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya melarang kehadiran platform ride sharing semacam Uber, Grab dan Go-Jek. Belum adanya regulasi yang mengatur secara khusus tentang sharing economy juga memberi celah kepada para pelaku bisnis OTT semacam Uber, Grab dan Go-Jek. Itulah kenapa konflik Uber yang selama ini terjadi tidak pernah benar-benar terselesaikan dan terus terulang.

Pemerintah Melaksanakan Rapat Membahas Uber dan Grab Paska Demo Taksi

Sebelum demo taksi besar-besaran di Jakarta yang berdampak pada penelantaran penumpang di beberapa titik, pemerintah telah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas nasib Uber dan Grab di Indonesia. Di satu sisi, tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan ride sharing memaksa pemerintah untuk mempertahankan layanan-layanan tersebut. Namun di sisi lain, kecemburuan dan konflik Uber yang semakin runcing bisa memancing kerusuhan yang berkepanjangan. Akan tetapi kejadian demo yang dilakukan oleh para supir taksi semakin mendorong pemerintah untuk segera mempercepat langkahnya. Rapat khusus membahas Uber dan Grab pun dilakukan dengan melibatkan beberapa menteri terkait yang meliputi Menkopolhukam, Menteri Perhubungan dan Menkominfo.
Rapat yang juga menjadi respon pemerintah atas demo taksi tersebut sebenarnya menghasilkan keputusan yang tidak berbeda jauh dengan keputusan pemerintah sebelumnya. Hanya saja, keputusan tersebut kini semakin mendesak Uber dan Grab, khususnya GrabCar untuk segera mematuhi aturan jika memang masih ingin beroperasi di Indonesia. Salah satu hasil keputusan dari rapat tersebut adalah bahwa Uber dan GrabCar harus patuh pada UU nomor 22 tahun 2009. Untuk beroperasi, kedua perusahaan teknologi tersebut harus bergabung dengan operator angkutan yang legal.
Selain mendorong Uber dan GrabCar untuk bekerjasama dengan operator transportasi legal, pemerintah juga memberikan opsi lain yakni dengan menjadi perusahaan rental mobil. Namun tentu saja, kedua perusahaan tersebut harus berbadan hukum agar tidak ada kecemburuan yang bisa memantik demo taksi jilid kedua di kemudian hari.
Jika melihat kondisi yang ada di Indonesia, tampaknya cukup sulit bagi Uber maupun GrabCar untuk bergabung dengan operator transportasi legal. Karena itu, kemungkinan besar keduanya akan bekerjasama dengan perusahaan rental mobil yang ada di Indonesia. Namun tentu saja, konflik Uber tidak akan bisa diatasi secara instan. Butuh waktu bagi Uber dan GrabCar untuk melakukan transisi. Karena itu, pemerintah memberi batas waktu selama 2 bulan untuk memenuhi semua itu. Akan tetapi jika Uber dan GrabCar tidak mengikuti keputusan tersebut, dipastikan pemerintah akan menindak tegas keduanya.

Akhirnya Uber dan Grab Berbadan Hukum Juga

Agar dapat terus beroperasi di Indonesia, tentu tidak ada pilihan lain bagi Uber dan GrabCar selain mengikuti hasil keputusan dari rapat yang diselenggarakan pasca demo taksi besar-besaran di Jakarta. Namun karena dibutuhkan waktu yang tidak sedikit, tentu keduanya harus melakukannya secara bertahap.
Pada 15 Agustus 2015 lalu, Uber telah membuka kantor di Indonesia. Hanya saja, kantor tersebut memang masih bersifat kantor representative. Hingga pada akhirnya, Uber dan Grab akhirnya berbadan hukum dan telah menjadi PT. Namun tentu tidak cukup hanya disitu saja, Uber dan GrabCar juga harus menjalin kerjasama dengan pelaku bisnis transportasi di Indonesia. Kendaraan yang digunakan juga harus mendapat pajak angkutan umum, bukan pajak kendaraan pribadi seperti yang selama ini terjadi. Untuk mengakhiri konflik Uber, pihaknya juga harus mampu menentukan tarif yang sesuai.

 

Komentar

  1. Info pendaftaran UBER
    GRATIS !!!

    Link pendaftaran UBER klik :

    https://goo.gl/Di2wfL

    Daftar uber skrg bisa via online jadi ga perlu dtg langsung. Upload dokumen sbb:
    ✔ SIM
    ✔ KTP
    ✔ SKCK
    ✔ STNK
    ✔ Buku Rekening (untuk transfer pembayaran non-tunai)

    Teruskan pesan ini ke kontak kamu, siapa tau ada rekan, teman atau kerabatmu yang butuh

    #SharingIsCaring

    BalasHapus
  2. SEKEDAR INFO BOCORAN TOGEL
    JIKA ANDA BUTUH A'NGKA GHOIB/JITU
    SGP HK MALAYSIA ARAB SAUDI LAOS
    2D_3D_4D-5D-6D-7D DI JAMIN 100% TEMBUS...
    SAYA BUKTINYA SUDAH 5X JP
    DAN SAYA SUDAH BENER2 YAKIN DENGAN AKI RORO
    YANG TELAH MEMBERIKAN ANGKA RITUAL NYA
    BAGI ANDA YANG SUKA MAIN TOGEL
    & INGIN SEPERTI SAYA SILAHKAN GABUNG DENGAN AKI RORO
    SILAHKAN HUB DI NO: ((_085-222-489-867_))


    Sekian lama saya bermain togel baru kali ini saya
    benar-benar merasakan yang namanya kemenangan 4D
    dan alhamdulillah saya dpat Rp 250 juta dan semua ini
    berkat bantuan angka dari AKI RORO
    karena cuma Beliaulah yang memberikan angka
    ritual yg di jamin 100% tembus awal saya
    bergabung hanya memasang 100 ribu karna
    saya ngak terlalu percaya ternyatah benar-benar
    tembus dan kini saya ngak ragu-ragu lagi untuk memasang
    angka nya,,,,buat anda yg butuh angka yang di jamin tembus
    hubungi AKI RORO DI NO: ((_085-222-489-867_))
    insya allah beliu akan siap menbatu kesusahan anda
    ''kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T dan terima kasih banyak kepada AKI RORO.Anda bisa juga dibantu melalui pesugihan.DANA GHAIB.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer